Kargo

 

Kargo adalah (dari bahasa Spanyol: cargo) mengacu kepada barang yang diangkut untuk kepentingan komersial yang umumnya oleh kapal, kereta api, truk atau pesawat terbang. Pada masa sekarang ini peti kemas digunakan untuk transportasi kargo.  Kargo juga dapat mengacu kepada “barang bawaan” atau “bagasi”.

Murah

Murah memiliki 4 arti. Murah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Murah memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga murah dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.  Jadi  Murah berarti lebih rendah daripada harga yang dianggap berlaku di pasaran, contoh 1 :  harga barang produksi dalam negeri jauh lebih murah daripada harga barang impor,  contoh 2: tarif cargo gateway express via garuda  lebih murah daripada ekspedisi lainnya.

 

Syarat dan Jenis Kargo Udara

Kargo udara, ketika kita mengirim sebuah kargo dari satu tempat ke tempat lain, pastilah ada regulasi-regulasi yang harus di penuhi sebelum pengiriman terjadi, adapun syarat dan jenis kargo tersebut akan di jelaskan di bawah ini.

Syarat Penerimaan Kargo

Menurut IATA TACT Rules ,Secara umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menerima kargo, kargo harus masuk ke dalam kategori Ready For Carriage dengan syarat sebagai berikut:

  1. Air Way Bill.  Air way bill diisi dengan benar, sesuai dengan aturan TACT Rules.
  2. Documentation. Semua dokumen diperlukan bagi setiap kiriman harus disertai dengan dokumen-dokumen pelengkap lain yang diperlukan.
  3. Marking of paxkage. Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan hal-hal sebagai berikut: Menunjukkan nama Consignee, nama jalan, dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB.
  4. Packing. Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi.  Dangerous goods harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk live animal mengacu pada aturan IATA live animal regulation.
  5. Labelling of package. Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti.
  6. Shipper declaration for dangerous goods. Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations.
  7. Shipper certification for live animals. Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations.

Jenis-jenis Kargo

Berdasarkan penangananya, kargo dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu general cargo dan special cargo. Sementara itu, berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, kargo dibagi menjadi general cargo, special shipment, dan dangerous cargo products. Adapun macam-macam jenis kargo sebagai berikut:

  1. General Cargo (Genco)
  2. Special Cargo 
  3. Dangerous Good

 

  1. General Cargo (Genco) 

General Cargo  (Genco)madalah istilah yang digunakan untuk pengiriman barang yang tahan lama yang tidak memerlukan perawatan khusus.   Namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety.  Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain:   seperti sepatu, tekstil,  suku cadang, barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.

  1. Special Cargo 

Special cargo adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah :

  1. Live Animal ( AVI )
    adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam,
    kuda, kambing, ikan dll.
  2. Human Remain ( HUM )
    adalah mayat manusia. HUM, yang dibagi menjadi dua yaitu :
    – Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut
    dengan menggunakan peti jenazah.
    – Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes ) dan biasanya dikirim
    dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu.
  3. Perishable goods ( PER )
    adalah barang – barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buahbuahan,
    sayuran, daging, bunga, ikan dan bibit tanaman.
  4. Valuable goods ( VAL )
    adalah barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga
    seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dll.
  5. Strongly smelling goods
    yaitu barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti durian, minyak
    wangi, minyak kayu putih.
  6. Live Human Organ ( LHO )
    adalah barang – barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi
    seperti bola mata, ginjal, hati.
  7. Diplomatic Pouch (DIP)
    yaitu barang-barang kiriman diplomatik.

 

  1. Dangerous Goods

Dangerous goods adalah barang-barang kiriman yang berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan,manusia dan keselamatan penerbangan, jenis-jenis dangerous goods antara lain :

  1. Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak
    seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api.
  2. Gasses ( RPG ) adalah barang – barang yang mudah menguap seperti Butane,
    Hydrogen, Propane.
  3. Flammable liquids ( RFL ) adalah barang -barang yang barsifat zat cair dan mudah
    terbakar seperti certain paints, Alcohols, Varnishes.
  4.  Flammable Solids ( RFS ) adalah barang – barang zat padat dan mudah terbakar
    seperti Matches ( Korek api )
  5. Oxidizing Substances ( ROX ) & Organic peroxide adalah barang – barang yang mudah
    menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau
    mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate.
  6. Toxic ( RPB ) & Infectious Substances ( RIS ) adalah barang -barang yang mengandung racun
    seperti sianida,pestisida, virus hidup,bakteri hidup, virus HIV.
  7. Radioactive Material ( RFW ) adalah zat yang bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat
    membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo.
  8. Corrosives ( RCM ) adalah barang-barang yang mengandung karat seperti asam baterai dan
    merkuri.
  9. Miscellaneous Dangerous goods ( RMD ) adalah barang-barang lain yang dianggap
    berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan transportasi udara seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik dll.

 

Itulah jenis-jenis kargo yang biasa dikirim oleh Cargo Gateway Express , tidak semua barang dapat di perlakukan sama, setiap barang bisa mendapatkan perlakuan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak di-inginkan, maka dari itulah barang-barang tersebut di klasifikasikan untuk memudahkan proses pengiriman barang tersebut.

 

 

 

4 Replies to “Kargo Udara Murah Di Jakarta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *