Heavy Cargo adalah jenis barang cargo dan penanganannya diluar berat barang cargo biasa. Disebut heavy cargo karena baranag tersebut mempunyai berat 70KG lebih dalam 1 coli. Dan dalam penanganannya, barang tersebut diberi alas dibawahnya untuk memudahkan penanganannya pada waktu loading/unloading. Dalam penanganan barang heavy cargo ( pengiriman barang berat ) ada alat yang dikenal dengan nama spreader board yaitu berupa papan untuk menyebar berat benda supaya tidak merusak ULD ( Unit Load Device) yang digunakan. Untuk pengiriman heavy cargo ( pengiriman barang berat ), shipper akan dikenakan surcharge. Berikut adalah besaran surcharge yang dibebankan kepada shipper dalam pengiriman barang heavy cargo. 70 kg S/D 149 kg surcharge 50% 150 kg… Read More
Continue Reading